Pentingnya pendidikan seks bagi keluarga
Senin, 16 Oktober 2017
Press Rilis
Flower Aceh
Peringatan Hari Kesehatan Seksual diperingati
oleh Flower Aceh dengan menyelenggarakan serangkaian pendidikan kritis bagi
kelompok perempuan di komunitas dan Lokakarya Perayaan HKS yang diikuti oleh
FKPAR, FMS dan stakeholder dari Banda Aceh, Pidie, Aceh Utara. Dalam diskusi-diskusi
kritis tersebut terungkap bahwa masih ditemukan kebiasaan masyarakat yang
menganggap bahwa seksualitas adalah hal tabu dibicarakan dalam keluarga, masih
ada larangan oleh orang tua kepada anaknya untuk membicarakan perubahan
reproduksi tubuhnya. Dalam keluarga, orangtua hanya mengatur bahwa “anak
perempuan harus pisah tidur (berbeda kamar) dengan anak laki-laki, melarang “jangan
terlalu dekat dengan lawan jenis”, menggunakan istilah organ reproduksi dengan
tidak benar dan lain-lain. Pembiasaaan di keluarga tersebut tidak memberi
informasi dan pendidikan yang benar tentang seksual kepada anak dan keluarga. Peringatan HKS ini merekomendasikan dilakukan
pendidikan seks didalam keluarga, FMS & FKPAR menjadi penggerak aktif
mendorong dilakukannya pendidikan seks di lingkungan masyarakat, dan perlu
menyus
un buku pegangan orang tua tentang pendidikan seks dalam keluarga.
Qanun KIBBLA Kabupaten Aceh Utara terus diadvokasi
oleh Flower Aceh bersama FKPAR dan FMS dengan cara terlibat dalam memperkuat
substansi dengan data hasil penelitian masalah gizi dan kesehatan perempuan. Konsultasi Publik yang melibatkan unsur Pemkab,
Biro Hukum, Kejaksaan, Mahkamah Syariah, Rumah Sakit, Puskesmas, IBI, IDI,
Akademisi, Jaringan Masyarakat Sipil, FKPAR, Pembatra, Tomas, Kelompok
Disabilitas, Aparatur Desa, Majelis Permusyawaratan Ulama, dan KPAIDS. Hasil
dari konsultasi publik berupa kajian
kaedah hukum kebijakan dan substansi qanun akan menjadi bahan menyempurnakan
draft final. Selanjutnya Flower Aceh bersama Dinkes Aceh Utara serta Tim
Perumus berencana membahasnya dengan Komisi E dan Baleg di DPRK Aceh Utara
Uji coba Modul “Perempuan Memimpin Perubahan di Akar Rumput. Pelaksanaan Sekolah HAM Perempuan melalui uji coba modul tentang Kepemimpinan Perempuan bagi Kader telah dilaksanakan sejak awal bulan September 2017. Kegiatan ini diikuti oleh 13 orang perempuan yang berdomisili di Banda Aceh & Aceh Besar yang berlangsung 2 kali seminggu pada hari Rabu dan Sabtu. Untuk menjadikan pendidikan ini berjalan serius, maka peserta dari anggota kelompok menjalani sebuah proses seleksi, setidaknya calon peserta pernah mengikuti pelatihan gender dasar atau HAM Dasar. Dalam proses kegiatan hal yang paling menarik adalah seluruh peserta yang ikut atas dasar keinginan yang kuat untuk belajar, serta memiliki komitmen yang tinggi bersedia mengikuti kegiatan belajar dari tahap awal sampai dengan selesai. Hal ini menunjukkan bahwa peserta yang dididik adalah peserta yang mampu menjadi kader perubahan yang siap secara sukarela mengabdi untuk perubahan yang lebih baik dimasyarakat, terutama untuk kepentingan kelompok perempuan. Di saat pendidikan berlangsung, pernah seorang peserta mengatakan “Saya sangat bersyukur mendapatkan kesempatan belajar disini, karena dijaman saya sangat susah mengakses pendidikan