Workshop Bagi Tokoh Agama dan Seminar Seminar Publik Bagi Tokoh Agama, Tokoh Adat & Tokoh Masyarakat, "Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) Perempuan & Anak di Propinsi Sumsel" Palembang, 12 - 13 Agustus 2016

Women’s Crisis Center (WCC) Palembang yang merupakan bagian dan Permampu melakukan penguatan kepemimpinan perempuan akar rumput untuk penghapusan kemiskinan, melalui perlindungan dan pemenuhan HKSR, khususnya perempuan dan perempuan muda di pedesaan dan perempuan miskin kota. Persoalan HKSR dialami oleh banyak masyarakat terutama perempuan dan anak termasuk perempuan dan anak yang tinggal di Propinsi Sumatera Selatan, sehingga dipandang penting untuk memberikan pengetahuan dan penyadaran tentang HKSR agar persoalan HKSR yang ada di masyarakat lebih mudah digali dan dicari solusinya bersama -sama. Untuk merealisasikan pemenuhan dan perlindungan HKSR bagi perempuan maka WCC Palembang melakukan strategi pendekatan kepada multipihak. Beberapa pihak yang mempunyai peran sangat penting dan berpengaruh dalam permasalahan dan pemenuhan HKSR di tengah- tengah masyarakat adalah tokoh agama dan tokoh adat.
Sementara itu, disadari bahwa para tokoh agama dan tokoh adat masih kurang mendalami cakupan dan persoalan HKSR, serta aturan-aturan yang mendasarinya terutama dari sudut pandang agama dan medis. Di samping penguatan perspektif gender, tokoh agama dan tokoh adat juga perlu belajar mengenai berbagai strategi yang akan dilakukan di lapangan untuk dapat berperan dalam pendidikan kesehatan reproduksi, khususnya melalui forum-forum adat dan keagamaan sesuai dengan bidangnya.
OIeh karena itu, WCC Palembang bermaksud menyelenggarakan workshop bagi
tokoh agama dan seminar publik bagi tokoh adat, tokoh agama & tokoh masyarakat di Sumsel tentang Pentingnya Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan
Reproduksi (HKSR) masyarakat terutama perempuan dan anak di. Propinsi Sumatera Selatan.
Tujuan Kegiatan
1. Peserta mengetahui bagaimána HKSR
dalam pandangan agama, dan perannya dalam
pendidikan kesehatan reproduksi di tengah - tengah
masyarakat.
2. Teridentifikasi tokoh agama dan tokoh adat yang berpengaruh dalam masyarakat
3. Terbangunnya diskusi berkesinambungan dengan tokoh agama dan tokoh adat yang berpengaruh terkait penyadaran hak-hak kaum perempuan
khususnya terkait HKSR
4. Tokoh agama dan tokoh adat yang berpengaruh mempunyai komitmen untuk mendukung terwujudnya hak-hak perempuankhususnya HKSR, baik melalui ceramah-ceramah agama maupun kesepakatan adat yang lebih adil dan peka gender
Waktu dan Tempat
Workshop bagi tokoh agama direncanakan akan dilakukan pada:
Hari/Tanggal : Jumat / 12 Agustus 2016
Waktu : 09.30 WIB s.d selesai
Tempat : Ruang Limas 2 Lt. 4 Hotel Duta Palembang Jalan Letkol Iskandar Palembang.