Lokalatih HKSR Peka Gender Bagi Penyedia Layanan Kesehatan Provinsi Bengkulu

Jumat, 16 September 2016 Posted Juniarti Boermansyah Program HKSR

Cahaya Perempuan WCC telah melakukan Lokalatih HKSR Peka Gender Bagi Penyedia Layanan Kesehatan, lokalatih dilaksanakan selama tiga hari  tanggal 10-12 Agustus 2016 di Hotel Amaris Kota Bengkulu. Lokalatih ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama, pendalaman perspektif, pengetahuan tentang gender dan isu HKSR serta penerapannya bagi Institusi Penyedia Layanan Kesehatan di Bengkulu. Selain itu juga untuk berbagi pengalaman mengenai penyelesaian kasus-kasus HKSR perempuan, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman penyedia layanan kesehatan tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang peka gender, serta pengetahuan peserta mengenai kebijakan dan anggaran terkait pemenuhan HKSR.

 


Peserta lokalatih  berjumlah 48 orang dari 3 (Tiga) Kab/Kota (Kota Bengkulu, Kab. Rejang Lebong dan Kab. Seluma) terdiri dari Kasi KIA & Kabid Program dari Dinas Kesehatan, Bidan Desa dari 15 Desa Dampingan, Dokter, Kepala & Kasi KIA di UPTD Puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia dari 3 Kab/Kota, dan kepala atau pengelola bidang Pelayanan di RSUD dari tiga kabupaten/kota. 

Dari proses lokalatih hasilnya adalah penyedia layanan dapat membedakan seks, gender dan seksualitas, dapat menghubungkan gender dengan HKSR, mengetahui tentang HKSR yang peka gender, mengetahui tentang kebijakan atau aturan terkait pemenuhan hak atau pelayanan kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual (PP no. 61 tahun 2014, Permenkes No. 741 tentang SPM Bidang Kesehatan, PMK no. 97 tahun 2014 tentang kesehatan ibu hamil dan PMK no. 3 tahun 2016 tentang Aborsi). Dari lokalatih juga menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan untuk masing-masing tiga kabupaten/kota yaitu sebagai berikut :

Kabupaten Rejang Lebong :

Koordinasi dan advokasi ke pemerintah Kabupaten tentang PMK Np. 97 tahun 2014 dan PMK No. 3 tahun 2016 dan SPM, Sosialisasi hasil lokalatih HKSR internal Dinkes sampai dengan tingkat PKM, Menyusun rencana kerja anggaran 2017 untuk kegiatan HKSR, Pemantapan kembali konselor sebaya pada program PKPR, Penjaringan IMS pada remaja danPenjaringan kasus KtA dan KtP.

Kabupaten Seluma :

Sosialisasi lintas program lintas sektor, Peningkatan Kapasitas Nakes dalam tata laksana ke gawat daruratan neonatal dan obstetri, Sosialisasi LP/LS tentang KtA dan KtPA, Sosialisasi dan pembentukkan konselor sebaya, Mengajukan usulan Raperda tentang HKSR dan penanganan KtA dan KtP.

Kota Bengkulu :

Mengadakan sosialisai PP 61 tahun 2014, PMK no 3 tahun 2016, PMK no. 97 tahun 2014, PMK no. 741 tahun 2014, Sosialisasi pembentukan tim ANC Mobile, Pelatihan tenaga medis dalam rangka pelaksanaan PMK no. 3 tahun 2016, Sosialisasi Advokat HKSR dengan Stakeholder, Pelaksanaan Riset IVA dan CBE, dan Telaah study pengembangan draft SPM Bidang Kesehatan.

 

Bagikan Halaman Ini